Waspada Rentenir! Mahasiswa KKN UNDIP Bongkar Cara Menghadapi ‘Bang Tongol’ Saat Gagal Bayar Hutang di Desa Bondansari
Banyak warga memilih meminjam dari rentenir karena proses yang cepat dan syarat yang mudah, dibandingkan dengan koperasi desa atau lembaga keuangan resmi lainnya. Namun, ketika terjadi gagal bayar, ancaman dan kekerasan dalam penagihan sering kali menjadi mimpi buruk bagi para debitur.
Menyadari keresahan ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim II 2023/2024 mengambil inisiatif untuk memberikan edukasi kepada warga Desa Bondansari, khususnya di Dukuh Bondan, tentang cara menghadapi rentenir saat gagal bayar pada Minggu (28/7/2024).
Program edukasi ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum yang dapat melindungi mereka dari praktik penagihan yang tidak manusiawi, serta memberikan alternatif solusi keuangan yang lebih aman dan legal.
Dalam edukasi tersebut, mahasiswa KKN UNDIP menjelaskan berbagai langkah yang dapat diambil warga ketika menghadapi tekanan dari rentenir. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya memahami hak-hak mereka sebagai debitur dan cara-cara legal untuk menolak pemaksaan penjualan aset tanpa persetujuan.
Selain itu, warga juga diajari cara mengenali lembaga keuangan yang memiliki kredibilitas dan terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta mengenali ciri-ciri pinjaman online yang legal sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.
Program ini bukan hanya sekadar edukasi, tetapi juga merupakan langkah nyata dari mahasiswa KKN UNDIP dalam menanggapi keresahan yang dihadapi masyarakat Bondansari. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan warga desa dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan lebih berani menghadapi ancaman dari rentenir yang kerap merugikan.
Nama: Dean Farrel Damanik
DPL: Ni Kadek Dita Cahyani, S.Si, M.Si, Ph.D
Lokasi: Desa Bodansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Editor: Nur Ardi