UMKM Desa Jetis Siap Go Digital! Mahasiswa KKN Undip Edukasi Pembayaran QRIS
JATENGKU.COM, KARANGANYAR -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) yang ditempatkan di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, mengadakan sosialisasi mengenai legalitas pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Rabu (24/07/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 10 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tertarik untuk memanfaatkan teknologi digital dalam transaksi bisnis mereka.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa QRIS adalah standar pembayaran berbasis QR yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/2020.
QRIS memungkinkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dengan satu kode QR yang terintegrasi. Hal ini tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memastikan keamanan dan legalitas transaksi tersebut.
Mahasiswa memaparkan beberapa manfaat penggunaan QRIS, seperti meningkatkan efisiensi operasional usaha, mengurangi risiko penyebaran uang palsu, dan memudahkan pencatatan transaksi. Selain itu, mereka juga menjelaskan langkah-langkah registrasi dan penggunaan QRIS bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan teknologi ini.
Latar belakang kegiatan ini berangkat dari tren digitalisasi yang semakin pesat di Indonesia, khususnya dalam sektor ekonomi. Para mahasiswa melihat perlunya edukasi mengenai teknologi keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Jetis agar mereka dapat bersaing dan berkembang di era digital.
Dok. Istimewa |
Sosialisasi berjalan interaktif dengan simulasi transaksi menggunakan QRIS, dimana peserta diberikan kesempatan untuk mencoba langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital yang mereka miliki. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, terutama terkait prosedur registrasi dan integrasi QRIS dengan usaha mereka.
Di akhir acara, para mahasiswa membagikan leaflet yang memuat informasi tentang regulasi QRIS dan cara penggunaannya secara lebih rinci. Kepala Desa Jetis dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN Undip dalam memberikan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi warganya.
Penulis: Alvito Naufal Akbarsyah, Mahasiswa Hukum KKN Tim II Universitas Diponegoro.
Editor: Nur Ardi