Stop Bullying! Mahasiswa Hukum UNDIP Ajak Siswa SD Negeri Harjodipuran Menuju Sekolah Ramah Anak
Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, salah satu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Undip 2023/2024 dari Fakultas Hukum, Nafa Utma Tri Mutiara melakukan kegiatan pada Rabu (24/07/24) berupa edukasi pencegahan bullying kepada anak-anak kelas 4, 5, dan 6 di SD Negeri Hardjodipuran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya bullying dan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sanksi sosial, hukum, serta dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Dalam kegiatan edukasi ini, mahasiswa hukum menyoroti berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di sekolah, mulai dari perundungan verbal, fisik, hingga cyberbullying.
Selain itu, mereka juga menjelaskan sanksi sosial yang mungkin diterima oleh pelaku bullying, seperti penolakan dari teman sebaya dan reputasi yang buruk.
Selain itu, mahasiswa hukum juga memberikan pemahaman tentang aspek hukum terkait bullying. Mereka menjelaskan bahwa tindakan bullying dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelaku dapat dikenakan sanksi hukum yang sesuai. Khusus untuk pelaku bullying terhadap anak di bawah umur, hukuman yang diberikan akan lebih berat mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan.
“Bullying bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga masalah sosial yang harus kita atasi bersama. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya bullying dan konsekuensinya, kita berharap siswa dapat lebih menghargai satu sama lain dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak,” jelas Nafa Utma Tri Mutiara.
Upaya pencegahan bullying yang dapat dilakukan pihak sekolah dengan sosialisasi, melakukan pembentukan tim anti-bullying, membuka program bimbingan konseling, mengadakan kegiatan ekstrakurikuler positif, serta menggelar kampanye anti-bullying melalui berbagai media, seperti poster, spanduk, atau acara sekolah.
Kegiatan edukasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala Sekolah SD Negeri Hardodipuran, Dwi Purwanti, mengapresiasi inisiatif mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi pencegahan bullying.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying. Dengan pemahaman yang baik tentang bullying, siswa dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan bullying yang terjadi,” Ujar Dwi Purwanti selaku Kepala Sekolah SD Negeri Harjodipuran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SD Negeri Hardodipuran dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berkarakter, saling menghargai, dan mampu menciptakan lingkungan yang positif bagi semua. Selain itu, sekolah juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying.
Penulis: Nafa Utma Tri Mutiara, Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum
DPL: Agus Naryoso, S.Sos., M.Si. dan Risa Anandita, S.E., M.Ak., Ak., CA.
Lokasi KKN: Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta
Editor: Nur Ardi