Mengungkap Bahaya Judi Online Bagi Remaja! Perlu adanya Langkah 3P: Penyuluhan, Pencegahan, Pelatihan untuk Remaja Ditinjau dari Perspektif Hukum.
Adanya program kerja ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, kiat-kiat pencegahan, serta pelatihan mengenai bahaya judi online dan bagaimana cara terhindar dari permainan judi online tersebut.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Najwa sebelum melaksanakan program ini, pihak kelurahan mengatakan bahwa belum pernah dilaksanakan penyuluhan mengenai judi online di Kelurahan Penumping, sedangkan kasus judi online sedang marak terjadi di jaman sekarang.
“Maka dari itu, perlu dilakukan langkah cepat untuk pencegahan secara awal terhadap remaja terlebih dahulu sebagai generasi penerus bangsa di masa mendatang” ujar Najwa. Dari maraknya kasus judi online saat ini, Najwa berinisiasi untuk mengadakan program penyuluhan untuk mengedukasi tentang bahayanya judi online yang diterangkan dari sisi hukumnya. Sehingga, bahaya judi online ini Najwa klasifikasikan secara umum, segi faktor dan/atau dampak hukumnya, serta sanksi yang diberikan bagi pelaku judi online.
Foto di atas merupakan bukti hasil output yang diberikan Najwa kepada pihak sekolah berupa Poster yang berisikan materi secara ringkas dan dikemas menarik sehingga mudah dipahami oleh siswa/i SMPN 24 Surakarta.
Saat penyuluhan berlangsung, Najwa membangun pendekatan terlebih dahulu kepada murid-murid di kelas 9A sebelum masuk materi. Kemudian, saat menjelaskan materi Najwa memberikan pemahaman mengenai Bahaya Judi online yang dilengkapi dengan cara-cara menghindari judi online dan pelatihan singkat agar siswa/i mengetahui website mana saja yang dapat mengakses situs judi online. '
Dari hal tersebut memberikan daya tarik tersendiri bagi para murid, karena penjelasan materi dibuat seinteraktif mungkin sehingga sistematis dua arah antara Najwa dan murid-murid di kelas. Selanjutnya, Najwa menjelaskan bahwa apabila tidak dilakukan penanganan secara dini kepada remaja mengenai judi online, ditakutkan remaja dapat dengan mudah mengakses situs judi dan terjerumus ke lingkar jahat tersebut.
Karena, remaja merupakan penerus masa depan bangsa jadi perlu adanya perlindungan kepada mereka terkhusus mengenai judi online yang dapat menyebabkan kasus tindak pidana bagi siapapun yang melanggar tanpa terkecuali.
Diharapkan dari adanya penyuluhan ini, remaja-remaja terkhusus di SMPN 24 Surakarta dapat lebih peduli terhadap hal ini agar dapat terhindar dan terjerumus sebagai pemain judi online dan siswa/i SMPN 24 Surakarta dapat menerapkan cara-cara pencegaha dan mempelajari cara pelatihan agar terhindar dari judi online. Dapat diaminkan bersama bahwasanya nantinya para remaja dapat menjadi pribadi yang bebas dari kejahatan hukum dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.