Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Mengenai Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah
JATENGKU.COM - Masalah sampah menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh Desa Pulosari. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, praktik membuang sampah sembarangan masih menjadi pemandangan umum. Namun, semangat untuk menciptakan lingkungan yang bersih terus berkobar di hati warga Pulosari.
Melalui Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2024, Desa Pulosari telah memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan sampah. Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2024, Desa Pulosari telah mengatur pengelolaan sampah secara rinci, termasuk larangan membuang sampah sembarangan dan sanksi bagi pelanggar. Namun, peraturan saja tidak cukup, masalah sampah di Desa Pulosari belum teratasi secara signifikan. Minimnya partisipasi masyarakat menjadi kendala utama, seperti yang diungkapkan Kepala Desa Pulosari, Pak Sutino.
Memahami hal ini, mahasiswa KKN Undip menginisiasi sosialisasi peraturan tersebut secara intensif. "Sosialisasi ini bukan hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan," ujar Gresia Rachel Tarida mahasiswi jurusan Administrasi Publik 2021, sebagai inisiator program ini.
Dok. Gresia Rachel Tarida |
Sosialisasi yang digelar pada Minggu (21/07/2024) lalu, menyasar langsung pada ibu-ibu PKK, sebagai pilar utama dalam keluarga. Dengan pendekatan yang santai dan interaktif, sosialisasi ini berhasil menyulut semangat warga untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Saya baru tahu kalau membuang sampah sembarangan itu bisa berdampak buruk bagi lingkungan," ungkap Ibu suginem, salah satu peserta sosialisasi. "Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih peduli dan akan mengajak tetangga untuk sama-sama menjaga kebersihan."
Selain memberikan pemahaman tentang dampak buruk membuang sampah sembarangan, sosialisasi juga menyoroti pentingnya peran individu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Warga diajak untuk mulai dari hal-hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah dan membuang sampah pada tempatnya.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat," ujar Pak Sutino, Kepala Desa Pulosari. "Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan."
Editor: Nur Ardi