Mahasiswa KKN UNDIP Inisiasi Gerakan Gebyog Anti Judi Online: Say No To Slot!
Judi online diminati mulai dari kalangan remaja hingga dewasa yang mereka ketahui melalui media sosial. Media sosial yang awalnya digunakan untuk menyebarkan hal-hal positif seiring berjalannya waktu mulai digunakan sebagai wadah promosi dan penyebaran informasi hal-hal negatif salah satunya, judi online. Kurangnya pengawasan orang tua dan kurangnya pemahaman terkait risiko judi online menjadi salah satu faktor masyarakat kecanduan judi online.
Hal ini mendorong Syafira, mahasiswa KKN TIM II Undip untuk menyelenggarakan program “ Gerakan Gebyog Anti Judi Online : Say No To Slot!”yang ditujukan kepada warga Dusun Gebyog yang tergabung dalam Karang Taruna dan dihadiri sekitar 50 orang yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Dusun Gebyog pada Senin, 22 Juli 2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan dampak yang ditimbulkan dari judi online.
Hal tersebut dikarenakan masih ditemukan masyarakat yang bermain judi online hingga terlilit hutang bahkan mengalami kebangkrutan. Selain judi online, dalam pemaparan tersebut juga disampaikan materi terkait bahaya pinjaman online yang disampaikan oleh Fadilah Atma Husna dari Prodi Akuntansi.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian judi online, macam judi online, faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan judi online, peraturan yang mengatur, jerat hukum, upaya penanganan oleh pemerintah, dan bagaimana cara agar terhindar dari judi online.
Selain penyampaian materi, Syafira juga memberikan beberapa poster terkait judi online dan sudah tertempel di beberapa titik di Dusun Gebyog. Poster tersebut berisikan ajakan untuk tidak ikut terjerumus dalam judi online dan jerat hukumnya.
“Edukasi ini sangat informatif dan bermanfaat sekali bagi masyarakat Dusun Gebyog. Dengan adanya edukasi terkait bahaya judi online dan pinjaman online semoga warga Dusun Gebyog terutama kalangan remaja hingga dewasa bisa lebih bijak dalam bertindak dan lebih memikirkan masa depan agar tidak terjerumus.” Ujar Jumadi, Ketua Karang Taruna Dusun Gebyog.
Program edukasi ini dikemas sangat menarik dan interaktif yang membuat peserta antusias dan aktif dalam diskusi. Salah satu anggota karang taruna menyebutkan bahwa terdapat salah satu warga Desa Gebyog yang memiliki usaha supermarket hingga akhirnya bangkrut karena pemiliknya bermain judi online dan berakhir terlilit hutang.
Dengan adanya program edukasi ini, Syafira berharap semoga masyarakat yang masih bermain judi online bisa tersadarkan lalu berhenti melakukannya dan orang tua dapat mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam judi online untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat demi mewujudkan masa depan yang cerah.
Penulis : Syafira Putri Ayu D., Mahasiswa Fakultas Hukum, TIM II KKN UNDIP 2023/2024
Editor : Nur Ardi