Bantu UMKM Lebih Kuat Secara Hukum, Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Pentingnya Legalitas untuk Usaha di Desa Bondansari Kini
NIB merupakan Nomor Induk Berusaha yang memberikan kekuatan hukum bagi usaha mikro dan menengah, sehingga usaha tersebut resmi terdaftar, berlisensi, dan bersertifikat.
Pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission) adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM. Dengan memiliki NIB, usaha mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi, tetapi juga dilindungi secara hukum dalam hal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan aspek perdata. Selain itu, UMKM yang memiliki NIB akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat.
Pada edukasi kali ini, terdapat empat UMKM yang menerima penjelasan tentang pentingnya NIB. Meskipun minat untuk mendaftar masih dalam tahap pertimbangan, mereka menyambut baik informasi yang diberikan oleh mahasiswa KKN UNDIP. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan usahanya, serta menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya di Desa Bondansari untuk melakukan hal yang sama.
Dengan NIB, pelaku UMKM di Desa Bondansari diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam dunia usaha dan lebih siap untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk berkembang dengan dukungan dari berbagai program pemerintah.
Penulis: Dean Farrel Damanik (Hukum)
DPL: Ni Kadek Dita Cahyani, S.Si, M.Si, Ph.D
Lokasi: Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.