Artikel
Berita
Pendidikan
0
Bangga, Mahasiswa KKN UNDIP Ini Membantu Perangkat Desa Kedungsegog Membuat Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa
JATENGKU.COM, BATANG – Galan Adhyasta, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Undip menyerahkan secara simbolis Draft Rancangan Peraturan Desa Kedungsegog tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) pada Senin (22/07/24).
Penyerahan draft rancangan peraturan desa tersebut bertempat di Balai Desa Kedungsegog dengan dihadiri oleh Kepala Desa Kedungsegog, Bapak Rusbad dan Sekretaris Desa Kedungsegog, Daryanto. Hal tersebut merupakan wujud konkret kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dalam pelaksanaan KKN tahun ini.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Desa Kedungsegog, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur mengenai tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kedungsegog.
Harapannya dengan kehadiran peraturan desa tersebut dapat meminimalisir konflik yang akan terjadi di kemudian hari.
Editor: Nur Ardi
Via
Artikel